JAKARTA - Setelah sekian lama tidak memiliki pesawat khusus kepresidenan, akhirnya Presiden dan Wakil Presiden resmi memiliki pesawat khusus kepresidenan.
Sekretaris Kementrian Kesekretariat Negara Lambok Nahatan mengatakan, pembayaran untuk pembelian pesawat 737-800 Boeing Business Jet 2 buatan Boeing Company sudah lunas.
Lambok menjelaskan pembayaran tahap awal untuk greenaircraft (pesawat kosong tanpa interior dan sistem keamanan) sudah dilakukan pada tahun 2010 sebesar USD11,7 juta, tahap kedua sebesar USD10,2 juta di tahun 2011 dan pembayaran tahap tiga pada Januari 2012 sebesar USD36,6 juta.
Sementara untuk biaya interior pesawat (cabin interior) juga sudah dibayar sebanyak USD17 juta dan pada 2013 dilunasi lagi sebesar USD9,9 juta. Untuk pembayaran sistem keamanan, pembayaran kepada pihak Boeing baru akan dilakukan pada 2013 sebesar USD4,5 juta.
"Pesawat akan datang di Indonesia pada Agustus 2013," tutur Lambok dalam jumpa pers di kantor Kementrian Sekretariat Negara, Kamis (9/2/2012).
Lambok membantah pernyataan Fitra bahwa pembelian pesawat presiden menggunakan biaya hasil utang.
"Ada yang mengatakan pembelian dari utang luar negeri itu tidak benar seperti itu. Tidak ada filosofi itu. Untuk membeli itu pinjam itu tidak ada, sumber dana dari APBN," katanya.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.