JAKARTA - Warga sekitar kompleks UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan kini tengah bersiaga menanti realisasi eksekusi rumah dan tanah mereka.
Sebab, mereka mendapat kabar hari ini pihak juru sita akan mengambil paksa harta benda mereka. Bachri Syafii, warga Jalan Kertamukti No. 34, RT 7/17, Pisangan Timur, Ciputat, mengaku siap pasang badan karena merasa bagunan dan tanah yang dia tempat memiliki dokumen resmi.
Dia mengaku sudah tinggal 20 tahun di daerah tersebut. "Hari ini pembacaan berita acara sita eksekusi, rencananya pukul 10, ada sekira 11 rumah yang menjadi sasaran," kata Bachri, Kamis (9/2/2012).
Karena merasa memiliki surat kepemilikan legal, dia menegaskan tidak takut dengan eksekusi tersebut. Kendati, untuk menambah rasa aman dia mengaku telah meminta bantuan kepada salah satu ormas kesukuan.
"Kita trauma, jadi kita terpaksa minta tolong mereka. Kita harap tidak terjadi apa-apa. Tapi aksi ini yang paling besar. Kalau kita diam pasti kita diinjak, kalau kita bergerak mereka takut," tegasnya.
Bachri menambahkan, tempat tinggal kini tidak lagi masik wilayah UIN yang nantinya akan direlokasi. Menurutnya, ada sekira 5 hektare tanah yang termasuk tanah sisa. "Kita perjuangkan sekarang, kita ini tak ada hubungan dengan UIN dan Depag tapi kok dicaplok," katanya.
Sekadar diketahui, tanah yang kini ditempati warga ini adalah tanah milik Departemen Agama dan dikelola oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam Ikhsan (YPMII). Yayasan ini yang menyediakan rumah untuk para dosen. Namun, karena ada sisa, beberapa bidang tanah dijual kepada warga sekitar. Salah satu warga yang membeli tanah tersebut adalah Bachri.
Seiring berjalannya waktu, ternyata pemilik Yayasan tersangkut masalah dan berujung penyitaan tanah tersebut. "Kita yang kena getahnya," ujar Bachri.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.