Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Dia Otak Pelarian 12 Tahanan di Polsek Cempaka Putih

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2012 |12:29 WIB
Ini Dia Otak Pelarian 12 Tahanan di Polsek Cempaka Putih
(Foto:SeputarIndonesia)
A
A
A


JAKARTA- Empat orang tahanan Polsek Cempaka Putih yang kabur tempo hari kembali ditangkap oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan, keempat tahanan tersebut adalah Angga Ferdiawan (tahanan kasus pencurian) yang ditangkap di Tasikmalaya, Toni dan Eko (tahanan narkoba) yang ditangkap di pelabuhan Banten jam 09.00 WIB tadi, serta Ibrahim (tahanan narkoba) yang ditangkap di Cirebon tadi pagi.

“Toni, Eko, dan Ibrahim saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta", ungkapnya. Dari 12 tahanan yang kabur, 8 orang sudah berhasil ditangkap, dan 4 orang masih dalam pencarian,” kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2012).

Rikwanto menambahkan, menurut keterangan tahanan yang berhasil ditangkap itu, otak dari aksi pelarian tersebut adalah Oki, yang merupakan tahanan narkoba. Dalam aksi tersebut, para tahanan memotong besi penjara dengan menggunakan gergaji yang dibawakan oleh istri Oki pada saat jam besuk.

"Istri Oki saat ini sedang melarikan diri bersama Oki dan sedang dalam pencarian", ungkap Rikwanto.

Dikatakan Rikwanto, istri Oki tersebut bisa terkena hukuman, karena membantu proses upaya pelarian diri para tahanan. "Namun terkadang di dalam pengadilan kondisi seperti ini bisa dipahami, seperti halnya seorang ibu yang berusaha menyelamatkan anaknya dalam tahanan", tambahnya.

Namun pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana keterlibatan istri Oki tersebut.

Polisi, kata Rikwanto masih terus memburu tahanan lain yang masih kabur yakni, Andri Yulianus, Suprapto, Oki, dan Hari Anggriyawan.

Sementara itu, anggota Polsek Cempaka Putih yang sedang bertugas saat peristiwa tersebut terjadi, saat ini kata Rikwanto sedang menjalani pemeriksaan. “Jika dalam pemeriksaan ditemukan dia tidak menjalankan SOP atau tugas dengan baik, maka akan dikenai sanksi, tergantung beratnya pelanggaran", tandasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement