tragedi sukhoi

Nazar, Nasir dan Pengacara Rosa Kepergok Ngobrol di Rutan Cipinang

Susi Fatimah - Okezone
Kamis, 9 Februari 2012 12:13 wib
Denny Indrayana
Denny Indrayana

JAKARTA- Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang semalam sekira pukul 23.00 WIB.

Denny mengatakan sidak tersebut dilakukanya setelah melihat adanya kegiatan diluar kewajaran yang diketahui dari CCTV Rutan Cipinang yang tersambung ke ruang kerja Menteri Hukum dan HAM serta ruangan dirinya.

Denny membeberkan dalam sidak tersebut pihaknya menemukan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin tengah melakukan pertemuan tertutup dan tidak di ruangan khusus untuk kunjungan. Diketahui Nazaruddin tengah bersama kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang Djufri Taufik dan Arif Rahman. Selain itu hadir pula sepupu Nazaruddin M. Nasir yang merupakan anggota komisi III DPR serta beberapa orang lainnya yang diduga tim kuasa hukum Rossa.

"Tadi malam pukul 23.00 WIB saya dengan beberapa staf  melakukan sidak di rumah tahanan Cipinang. Sidak kami lakukan karena melalui pantauan CCTV kami melihat ada kegiatan yang perlu dipantau," ujar Denny dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Kata Denny, pertemuan itu diluar jam besuk yang seharusnya yaitu pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB.

"Ini adalah pertemuan di luar aturan," kata Denny.

M. Nasir, sambung Denny sempat menjelaskan kepadanya bahwa kedatangannya ke Cipinang untuk menjenguk Nazaruddin yang tengah sakit. "Walaupun tetap saja jam kunjungan itu berlaku tapi di luar jam besuk, apalagi orang sakit dikunjungi malam kapan istirahatnya," tuturnya.
(ugo)

  • boncel » 0 Tanggapan
    Setahu saya kalau besuk napi itu ada ijin dari Hakim yang menangani perkara tersebut tidak asal main besuk saja, walaupun itu yang besuk keluarganya maupun pengacaranya, ini sudah melanggar hukum, apa lagi kok malam hari ini sudah patut diduga ada apa-apanya. Kapala Rutan seharusnya betanggung jawab penuh dan iangan asal memasukkan seseorang untuk besuk walaupun itu anggota DPR, Apakah kalau sudah anggota DPR berarti sudah kebal hukum ?. yang dengan berbagaigai alasan klasik bahwa yang di besuk sedang sakit, bukannkan di Rutan sudah disediakan dokter yang menangani para napi yang kerjanya onlain alias 24 jam.......................
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ALAMSYAH » 0 Tanggapan
    peraturan di penjara anda yg buat........kok masih dilanggar diluar jam besuk..........BERARTI ANDA TIDAK PUNYA WIBAWA DIMATA ANAK BUAH ANDA...................MSH BNYK URUSAN LAIN YG LEBIH PENTING BUNG DENI..........
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ober gultom » 0 Tanggapan
    Tapi heran juga , tiap kali denny indrayana sidak selalu ada temuan baru, apa bedanya itu dengan rekayasa politik pemerintah untuk melindungi Anas urbaningrum selaku org dekat pemerintah dalam hal ini Presiden. ( busuk sama busuknya , gag ada yang jelas )
    Beri Tanggapan Laporkan
  • HBRT tmk » 0 Tanggapan
    ya,,, salahkan penjaganya dong, knp jam segitu ms trima pengunjung, artinya Pa Wamen jg langgar aturan krn di luar jam kantor dan jam kunjungan...., sama aj
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ardan » 0 Tanggapan
    hebat ya sekarang para menteri dan wakil menteri bekerja sampai malam hari semoga tidak melakukan perbuatan tercela, karena biasanya setiap melakukan yang berlebihan pasti ada apanya ok
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.