JAKARTA - Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin diketahui sering melakukan pertemuan ilegal selama berada di rumah tahanan (rutan) Cipinang Jakarta.
Hal itu sampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana setelah dirinya dan beberapa staf melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rutan Cipinang semalam sekira pukul 23.00 WIB.
"Nazaruddin punya buku tamu sendiri. Setelah kita cek dia sering menerima tamu di luar jam kunjungan," ujar Denny dalam jumpa pers di kantor Kementrian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis (9/2/2012)
Denny menjelaskan, salah satu orang yang kerap mengunjungi Nazaruddin di luar jam kunjungan adalah sepupu Nazaruddin yang juga anggota komisi hukum DPR M. Nasir
"Nasir selalu berkunjung di luar jam kunjungan, ini kelihatannya mengulang kejadian di rutan Pondok Bambu saat yang bersangkutan juga sering mengunjungi Mindo Rosalina," paparnya.
Kata Denny harus dipertegas maksud kedatangan Nasir yang rutin tersebut. Terlebih Rabu, 8 Februari malam Nazaruddin diketahui melakukan pertemuan tertutup dengan Nasir dan sejumlah kuasa hukum Rossa yaitu Djufri Taufik dan Arif Rahman.
"Jufri dan Arif bukan pengacara Nazar tapi pengacara Rosa, jadi pertemuan tadi malam tetap melanggar karena di luar jam kunjungan, perlu dipertegas dalam rangka apa apalagi pertemuanya melewati batas jam kunjungan karena maksimal 30 menit dan bukan di ruang besuk," kata Denny.
Atas temuan itu, sambung Denny, dirinya sudah melaporkan ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.
"Sebelum kunjungan saya izin ke Menkum HAM, setelahnya saya laporkan ke Pak Menteri dan meminta disampaikan ke publik," ucapnya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.