JAKARTA - Berkas perkara kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie dinyatakan lengkap (P21) dan siap disidangkan. Dalam beberapa hari ke depan KPK akan segera menyerahkan berkas Nunun ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pengacara Nunun, Ina Rahman mengatakan hal itu usai pemeriksaan kliennya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/2/2012) siang.
"Ibu sudah di P21, dan sudah siap sidang, berkas tersebut sudah ditandatangani kok. Ya kita siap saja," ungkap Ina kepada wartawan di usai pemeriksaan Nunun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Dikonfirmasi terpisah, Nunun juga menegaskan bahwa dirinya sudah siap menjalani persidangan.
"Berkas saya diserahkan ke penyidik kepada Jaksa. Maka saya akan segera ke sidang. Kalau mau tanya apa tahapanya karena saya enggak ngerti hukum maka silakan kepada jaksa," kata istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.