JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mempertanyakan kunjungan M Nasir ke sel Muhammad Nazaruddin di Rutan Cipinang pada tengah malam.
"Sebenarnya itu tidak etis, menimbulkan tanda tanya orang, apa tujuannya. Tidak ada salahnya berkunjung kalau pada siang hari. Berkunjung saja siang hari supaya tidak menimbulkan prasangka buruk," kata Martin saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2012).
Menurut dia, anggota dewan dapat melakukan kunjungan ke Lapas atau Rutan pada tengah malam dalam rangka pengawasan. Namun dalam kasus Nasir, Martin mengaku tidak mengetahui maksud pengawasan yang menjadi alasan Nasir menjenguk Nazar.
"Ini membuat tanda tanya orang kepada Komisi III. Kita memang dapat kebebasan untuk mengunjungi lapas dan rutan tapi ada waktunya bukan pada tengah malam," sambungnya.
Informasi mengenai kunjungan Nasir ke sel Nazar diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Nasir kepergok berbincang di sel Nazar bersama pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik. Menurut Denny Nasir datang pukul 23.00 WIB pada Rabu 8 Januari kemarin.
Padahal jam kunjungan normal pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB. "Ini jelas melanggar waktu kunjungan," ujar Denny.
(ded)