JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan kunjungan M. Nasir bersama kuasa hukum Mindo Rosa Manulang terhadap terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games M. Nazaruddin tidak masalah jika tidak melanggar prosedur Lembaga Pemasyarakatan.
"Kan mereka saudara, selama tak melanggar prosedur di LP dan itu mendapat izin karena keluarga tak masalah," ujar Saan kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Namun, kata Saan jika pertemuan tersebut melanggar prosedur maka hal itu menjadi tanggung jawab Dirjen Permasyarakatan.
"Tapi kalau menyalahi aturan itu wewenang LP-lah bukan kita dan itu ada di Dirjen pemasyarakatan. Jadi kita serahkan saja," kata dia.
Anggota Komisi III itu enggan mengomentari perihal kunjungan Nasir yang mengatasnamakan komisi III DPR. Menurutnya gonjang-ganjing pertemuan itu diserahkan terhadap pihak Lapas. "Saya nggak ngerti lah, kita serahkan ke lapas," jelasnya.
Bahkan dia, pun tak mengerti perihal kepentingan Nazir yang menjenguk Nazar tengah malam bersama dengan pengacara Rosa.
"Saya enggak mengerti itu enggak paham saya," tandasnya
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.