JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh pada persidangan Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor), pekan depan.
"Rabu (15 Februari) pekan depan Angie hadir di sidang Nazar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Selain Angie, sapaan Angelina, anggota komisi X DPR I Wayan Koster juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi Nazaruddin dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.
Angie merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka, Jumat pekan lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Angie juga telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Wayan Koster. Kendati demikian, KPK belum menetapkan sebagai tersangka.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.