Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap PPID, Pimpinan Banggar Janji Kooperatif dengan KPK

Ferdinan , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2012 |15:58 WIB
Suap PPID, Pimpinan Banggar Janji Kooperatif dengan KPK
Melkias Markus Mekeng (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR berjanji bersikap kooperatif bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan bantuan untuk mendalami kasus suap pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

"Seluruh warga negara patuh terhadap proses hukum. Jadi kami tidak keberatan dengan langkah-langkah KPK," kata Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, Jumat (10/2/2012).

Mekeng mengatakan, pimpinan Banggar tidak keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK. Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wa Ode di lantai 19 serta ruang pimpinan dan sekretariat Banggar di Gedung Nusantara I DPR.

"Silakan proses hukum berjalan, silakan saja yang dibutuhkan diambil, kami tidak keberatan. Proses hukum yang benar dengan prosedur yang juga benar, kami enggak ada masalah," tegasnya.

Hingga saat ini penyidik KPK masih sibuk mencari dokumen di ruang pimpinan Banggar. Sudah enam jam penyidik berada di ruangan tersebut. Sebelumnya tim penyidik lainnya telah menggeledah ruang kerja Wa Ode di lantai 19. Penyidik menyita satu unit komputer kerja milik politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan penggeledahan di DPR ini dimaksudkan untuk mengembangkan proses penyidikan perkara suap dengan tersangka Wa Ode. “Apakah benar ada keterkaitan dengan para pimpinan Banggar. Ini yang sedang kita kembangkan,” kata Johan di Gedung KPK.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement