JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, berencana mengevaluasi soal kartu akses khusus memasuki Lembaga Pemasyarakatan bagi anggota DPR Komisi III. Dia mengatakan, ada kemungkinan mengeluarkan kebijakan baru berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
"Saya kira, saya punya kebijakan sendiri mengenai masalah ini," kata Amir di Kemenhum HAM, Jakarta Selatan, Jumat, (10/2/2012).
Rencana tersebut bergulir setelah sepupu Muhammad Nazaruddin yang juga anggota Komisi III, Muhammad Nasir, bertemu tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut di Rutan Cipinang. Namun, Menteri amir belum menentukan kapan akan mengeluarkan kebijakan baru tersebut.
Terkait soal pertemuan ilegal Nazar, Amir Syamsuddin menduga Muhammad Nasir menemui kakaknya di Cipinang tanpa menggunakan kartu sakti tersebut. "Informasi yang saya peroleh, yang bersangkutan tidak menggunakan kartu anggota Komisi III. Tapi ini masih harus saya cek kebenarannya," kata Amir.
Kartu sakti anggota DPR Komisi III untuk masuk ke dalam Lapas dikeluarkan Kemenhumham sebanyak 16 buah. Menurut Amir, kartu tersebut merupakan kebijakan Menteri Hukum dan HAM terdahulu. Kartu tersebut juga memiliki batas kadaluarsa.
Seperti diketahui, Muhammad Nazaruddin kepergok Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menggelar pertemuan dengan Nasir di Lapas Cipinang pada Rabu malam kemarin. Pertemuan itu juga dihadiri pengacara Mindo Rosalina Manulang, Jufri Taufik.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.