JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang pimpinan dan sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR selama sepuluh jam.
KPK menyita sejumlah berkas dokumen dan perangkat lainnya yang akan digunakan untuk pengembangan penyidikan perkara suap pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Berdasarkan pantauan okezone, penyidik KPK yang keluar pukul 20.15 WIB membawa empat kardus berisi barang sitaan. Dalam kardus, itu terdapat berkas dokumen beberapa telepon genggam, hard disk laptop, keping cakram (CD).
Penyidik dengan bantuan pengamanan internal DPR langsung bergegas masuk ke B 1891 UFR Kijang Innova.
Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan penggeledahan di DPR ini dimaksudkan untuk mengembangkan proses penyidikan perkara suap dengan tersangka Wa Ode. Wa Ode diduga menerima duit Rp6,75 miliar dari pengusaha bernama Haris Andi Surahman.
Diduga duit itu merupakan suap untuk agar Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana PPID. Terkait penggeledahan ini, pimpinan Banggar mengaku tidak keberatan.
"Silakan proses hukum berjalan, silakan saja yang dibutuhkan diambil, kami tidak keberatan. Proses hukum yang benar dengan prosedur yang juga benar, kami enggak ada masalah," ujar Ketua Banggar, Melchias Markus Mekeng.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.