Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Narapidana Kasus Korupsi Akan Dipisah

Rizka Diputra , Jurnalis-Minggu, 12 Februari 2012 |17:17 WIB
Narapidana Kasus Korupsi Akan Dipisah
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pertemuan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin dengan M Nasir di luar jam besuk di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur menjadi pukulan telak bagi Kemenkum HAM.
 
Akibatnya, Kemenkum HAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem keamanan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Mempersiapkan lapas khusus narapidana kasus korupsi yang terpisah dengan narapidana umum,” ujar Menkum HAM Amir Syamsudin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2012).

Amir menambahkan, perbaikan juga akan dilakukan dalam hal optimalisasi perangkat CCTV di semua rutan agar semua aktivitas dapat terkontrol dengan baik.

“Lebih mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan langsung melalui CCTV. Untuk itu, CCTV di wilayah DKI Jakarta dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung disambungkan ke ruang kerja Menkum HAM dan Wamenkum HAM," jelasnya.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement