JAKARTA- Terkuaknya pertemuan anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir dengan kerabatnya yang menjadi terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, di luar jam besuk di Rutan Cipinang, mengejutkan banyak pihak.
Nasir kemudian diduga memanfaatkan kartu sakti alias kartu akses khusus untuk menjenguk Nazar pada tengah Rabu 8 Februari malam.
Terkait dugaan tersebut, Menkum HAM Amir Syamsuddin membantahnya. "Berdasarkan data yang ada, sejauh ini hanya 16 orang yang diberikan kartu itu (akses masuk ke tahanan). Dan dari 16 kartu itu tidak ada nama M Nasir," tegas Amir dalam jumpa pers di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2012).
Dia juga menambahkan jika pihaknya tidak menghalangi jika ada anggota DPR yang akan berkunjung ke rutan. Namun lanjut dia, siapapun yang berkunjung ke rutan harus mematuhi tata tertib yang berlaku, sekalipun dia pejabat.
"Yang jadi concern kita adalah penyalahgunaan hak. Contohnya pada Rabu itu jamnya di luar kunjungan meskipun saya tidak keberatan tapi apakah fungsinya dijalankan?" sindirnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.