JAKARTA - Kunjungan Anggota Komisi III DPR M Nasir ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur mendapat kritik dari Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Meilani Leimena Suharli.
Menurutnya, seorang legislator seperti M Nasir tak pantas merasa besar dengan menggunakan kewenangannya sebagai pejabat untuk menemui seseorang di tahanan diluar jam besuk.
"Kita legislator, kita harus ikuti aturan, jangan mentang-mentang Komisi III mitranya Kemenkumham tetapi kita tidak boleh semaunya," kata dia ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (12/2/2012).
Dia kembali menegaskan, menurut aturan mendatangi seorang tahanan diluar jam besuk tetap tidak dibenarkan. Semua sudah ada aturan ataupun SOP nya.
"Mendatangi malam-malam kita itu enggak boleh jangan mentang-mentang dari DPR, tidak mengikuti aturan itu sangat salah walaupun kita legislator kita harus ikuti aturan," kritiknya.
Atas perbuatan Nasir tersebut dia menyerahkan sepenuhnya kepada internal Demokrat sebagaimana halnya Angelina Sondakh yang tersangkut kasus hukum.
"Kita sudah ada komisi pengawas kita akan melihat dari sisi mengawasi kode etik dan tata tertib organisasi, komisi pengawas nanti akan memberikan ke dewan kehormatan, seperti Angelina, Komisi Pengawas ke Kehormatan ke DPP," pungkasnya.
(Ferdinan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.