JAKARTA - Umar Patek alias Abu Syekh alias Anis Alawi Jafar alias Umar Arab, aktor kunci perakitan bom Bali I pada 12 Oktober 2002, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pagi ini.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Lexsy Mamoto dan Ketua Jaksa Penuntut Umum Widodo Supriyadi. Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bambang Suharyadi mengatakan, hari ini adalah sidang perdana bagi aktor kunci perakitan bom Bali 10 tahun yang lalu.
"Insya Allah dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda baca dakwaan terhadap terdakwa," ucapnya saat dihubungi okezone, Senin (13/2/2012).
Kata Bambang, Jaksa penuntut akan mendorong kepada hakim agar menjatuhkan hukuman terberat kepada Umar Patek, alias Abu Syekh alias Anis Alawi Jafar. "Hari ini hanya Umar Patek saja, namun teroris-teroris besok dijadwalkan juga ada. Seperti Bom Buku yang belum selesai," tambahnya
Seperti diketahui, Umar Patek dengan nama asli Hisyam bin Alizein, merupakan alumnus Akademi Militer Mujahidin angkatan 1991 dan lulus 1994. Teroris yang diburu seharga satu juta dollar Amerika Serikat tertangkap di Pakistan pada 2 Maret lalu.
Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan Umar memang diperintahkan jaringan teroris internasional untuk bekerja di wilayah ASEAN, khususnya Indonesia.
Kata Al Chaidar Umar Patek adalah salah satu orang kepercayaan Osama bin Laden untuk wilayah ASEAN. Umar juga memiliki kelebihan, selain keturunan Arab, dia bisa menggunakan Bahasa Arab, dan inilah yang menguatkan jaringan Umar dengan jaringan yang ada di Timur Tengah.
(fer)