TANGERANG - Sedikitnya 21 wanita penghibur yang sedang mangkal di warung remang-remang Kota Tangerang Selatan, terjaring razia oleh Satpol PP.
Para Satpol PP tersebut sebenarnya hanya menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun kehadiran 16 personel petugas berbaju coklat itu sempat membuat suasana di warung remang-remang menjadi heboh.
Sejumlah wanita penghibur yang sedang menemani para pelanggannya di dalam warung, tersentak kaget mendapati kehadiran petugas. Alhasil sebagian dari mereka langsung berhamburan dan lari tunggang-langgang meninggalkan lokasi warung remang-remang.
Dari tiga lokasi warung remang-remang yang ada bilangan Kecamatan Setu, masing-masing Viore, Lembayung, dan Sahabat, petugas mengamankan sedikitnya 21 wanita penghibur yang kedapatan tidak memiliki kartu identitas.
"Kami mendapati laporan adanya warung yang dijadikan lokasi maksiat, makanya kami melakukan pengecekan langsung. Kami juga menggelar operasi yustisi dan mendapati 21 wanita tak membawa identitas diri," kata Kepala Seksi (Kasie) Trantib Kecamatan Setu, Loly, Selasa (14/2/2012)
Setelah dilakukan pendataan, 21 wanita penghibur itu pun kemudian dibebaskan kembali dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing setelah sebelumnya diberikan penyuluhan.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.