Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Berjanji Segera Menyelesaikan RUU Miras

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2012 |17:55 WIB
PPP Berjanji Segera Menyelesaikan RUU Miras
Foto: (Fiddy Anggriawan/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Miras bisa segera disahkan menjadi Undang-undang.
 
"Saat ini kita sedang menyiapkan naskah akademik, masukan-masukan kita jadikan pertimbangan," ungkap Yani di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
 
Langkah selanjutnya, lanjut Yani, yaitu finalisasi draft RUU Miras tersebut. "Setelah itu kita kembalikan lagi ke publik, untuk mendapatkan dukungan lagi. Setelah itu kita usulkan, dalam waktu bersamaan kita usulkan jadi usul inisiatif PPP. Dan tentunya mengajak fraksi-fraksi lain," lanjutnya.
 
Selaku moderator seminar Urgensi RUU Miras Selamatkan Generasi Muda diakui Yani acara tersebut diadakan dalam rangka menampung aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh-tokoh Islam. Hal ini disampaikan guna menggulirkan ide untuk mengusul inisiatif tentang RUU Miras.
 
"Saya kira yang menggembirakan kita saat ini yang pertama, ormas-ormas Islam yang hadir tidak hanya NU dan Muhamadiyah untuk mendukung RUU miras ini," terangnya.
 
Yani sangat berharap besar agar RUU Miras ini segera menjadi UU. Yang menjadi catatan terpentingnya ialah bagaimana melakukan kampanye publik perihal sosialisasi RUU tersebut. "Hal-hal yang ada di daerah-daerah zona miras dan sebagaimana rawan menjadi catatan khusus," kata Yani.
 
Sedangkan upaya mengampanyekan ini merupakan peran legislatif untuk menunjukkan karakter bangsa. "Terakhir adalah meminta dukungan dari pendekatan lobby - lobby fraksi untuk melakukan sosialisasi RUU ini," pungkasnya. (sus) 

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement