JAKARTA - Banyaknya wartawan di DPR yang tidak memiliki media yang jelas, mendorong Biro Humas dan Pemberitaan DPR membuat peraturan untuk wartawan yang meliput di sana. Namun, saat diadakan diskusi terkait rancangan peraturan tersebut di Dewan Pers, Rancangan Peraturan yang dibuat DPR terkesan seperti undang-undang yang seolah mengekang wartawan.
"Harusnya buat tata tertib saja, jangan seperti undang-undang," ujar Priyambodo, saat diskusi tentang Peraturan Wartawan DPR di Dewan Pers (16/02/2012).
Anggapan tersebut muncul karena ada beberapa pasal yang tidak masuk akal. Antara lain dalam salah satu pasal dinyatakan bahwa wartawan dilarang menggunakan handpone saat sidang berlangsung dan wartawan harus memiliki surat pernyataan di atas materai yang menyatakan penghasilan utamanya sebagai wartawan jika hendak melakukan liputan di DPR.
Menurut Bambang Hari Murti, selaku wakil Dewan Pers,”Sekretariat DPR tidak usah masuk di dalam peraturan, biarlah wartawan sendiri yang mengatur, karena wartawan juga sudah punya kode etik."
Senada dengan Bambang Hari, Priyambodo yang merupakan pengurus PWI sekaligus wartawan senior Antara mengungkapkan,”Sekretariat DPR tak usah repot. Karena pers sudah memiliki aturan sendiri.”
Pembuatan peraturan ini dibuat lantaran banyaknya wartawan gadungan yang beredar di DPR. Kecenderungannya para wartawan tersebut kerap meminta uang kepada sejumlah orang, baik anggota DPR maupun pejabat lain yang mengunjungi DPR.
Meskipun demikian, peraturan tersebut jangan terkesan membatasi gerak wartawan. Anggota DPR Komisi II dari Partai Demokrat yang juga pernah menjadi wartawan, Ramadhan Pohan mengomentari tentang pasal yang ada dalam peraturan tersebut.
"Rencananya, peraturan ini akan disahkan saat rapat paripurna depan. Namun DPR merupakan lembaga publik, jadi segala rumusan harus dikomunikasikan dengan publik. Jangan sampai aturan tersebut nantinya membatasi wartawan," tambahnya.
Ramadhan juga mengkritisi pembuat rancangan peraturan tersebut. Karena dia menganggap ada banyak pasal yang janggal. "Masak wartawan nggak boleh memakai ponsel. Padahal terkadang laporan ke redaksi menggunakan ponsel. Orang yang membuat rancangan ini pasti bukan wartawan, dan tidak mengetahui jurnalistik," ujarnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.