JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar reka ulang kasus tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.
Kali ini, reka ulang menghadirkan tersangka kasus tabrakan maut Afriani Susanti (29) dan tiga rekannya.
Pantauan okezone, Afriani dan ketiga temannya datang dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna orange.
Afriani yang menggunakan celana pendek garis-garis putih tampak mengikuti petunjuk yang diberikan petugas.
Reka ulang sudah berlangsung sejak 30 menit lalu. Reka ulang difokuskan di bawah halte Tugu Tani atau tepan di depan kantor Kementrian Perdagangan.
Kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais menewaskan sedikitnya sembilan pejalan kaki pada 22 Januari lalu. Tiga orang lainnya terluka. Afriani dan tiga rekannya juga dijerat pasal penggunaan narkoba. (tri)
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.