Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Etis Pengacara Rosa Temui Nazar di Rutan Cipinang

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2012 |20:26 WIB
Tak Etis Pengacara Rosa Temui Nazar di Rutan Cipinang
M. Nazaruddin (foto:Heru Heryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik hukum Tijpta Lesmana menilai, pertemuan antara kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai dengan M Nazaruddin di Rutan Cipinang belum lama ini, tidak etis.

Menurutnya, pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. "Kalau ketemu, pastilah ada pesan-pesan yang disampaikan," ujarnya dalam keterangan pers, di Jakarta, Minggu (19/2/2012).

Tjipta juga menilai pertemuan kuasa hukum Rosa dengan Nazaruddin jelas melanggar etika hukum. "Jadi secara etika hukum itu tidak bisa dibenarkan," katanya.

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut memiliki unsur konspirasi untuk mengatur persidangan, Tjipta membenarkan hal tersebut. "Itu ada, gak mungkin ketemu orang, apalagi di sana banyak politisi, enggak mungkin kalau enggak ada pesan-pesan tertentu," tegasnya.

Tjipta, mengaku tak sependapat dengan pembelaan Rifai, yang mengaku pada akhirnya tidak bertemu dengan, Nazaruddin. Tjipta berkeyakinan, bekas pengacara Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto itu pasti sudah bertemu Nazaruddin.

"Saya pribadi berpendapat Rifai ketemu Nazaruddin di rutan cipinang. Kalau gak ketemu terus dibilang ketemu, pasti dia teriak," katanya.

Wamenkum HAM Denny Indrayana sebelumnya membeberkan sejumlah temuan terkait tamu-tamu yang mengunjungi M Nazaruddin di Rutan Cipinang, salah satunya adalah Ahmad Rifai, pengacara Mindo Rosalina Manulang saat ini.

Denny mengatakan kunjungan tersebut terjadi pada Kamis 2 Februari 2012. Kunjungan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Denny tidak mengetahui apa isi pembicaraan Ahmad Rifai dan M Nazaruddin dalam rutan. Dia tidak ingin berspekulasi mengenai apa kemungkinan yang dibicarakan. "Yang jelas sekarang diberitakan bahwa pengacara Rosa adalah Ahmad Rifai," paparnya.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan kedatangan kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang (Rosa), Ahmad Rifai, ke sel Muhammad Nazaruddin, akan mempengaruhi dakwaan terhadap terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet itu.

"Yang menjadi konsen KPK apakah pertemuan di Rutan akan mempengaruhi dakwaan kita terhadap Nazaruddin atau tidak," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu.

Johan mengatakan kewenangan di Rutan berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kita akan memperketat adanya pertemuan yang dianggap tidak sesuai prosedural. Tetapi, pengawasan di LP ini yang berwenang Kemenkumham. KPK tidak memiliki domain," tandasnya.

(Amril Amarullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement