DENPASAR - Eli Gattenio warga negara Amerika Serikat (AS) yang tinggal di Bali ditangkap Polda Metro Jaya. Eli ditangkap diduga melakukan teror terhadap mantan istrinya Sari Soraya Duka.
Padahal, Eli saat ini tengah cari keadilan bagi keempat anaknya yang telah ditelantarkan sang ibu, Sari Soraya.
Eli melaporkan mantan istrinya dengan pemalsuan dokumen dan penelantaran keempat anaknya di Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Tidak hanya itu, dia bahkan menggelar sayembara bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap istrinya bakal dihadiahi uang hingga Rp50 Juta.
Sumber di kepolisian menuturkan, Eli dibekuk di villanya di Jalan Kunti Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (17/2) lalu.
Penangkapan tersebut atas laporan mantan istrinya Sari Soraya. "Eli ditangkap karena dituduh melakukan kejahatan IT dengan melakukan teror terhadap mantan istrinya di facebook," bisik sumber tersebut.
Informasi lain menyebutkan, Eli sempat mogok makan terkait penangkapan dirinya itu. Penangkapan terhadap Eli, dibenarkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hariadi.
"Benar ada penangkapan itu, mereka (Polda Metro Jaya-red) pinjam tempat kita untuk melakukan pemeriksaan awal," kata Hariadi kepada wartawan lewat telepon, Minggu malam (19/2/2012).
Selanjutnya, penanganan kasus Eli ditangani pihak Polda Metro Jaya. Eli yang sempat didampingi pengacara dan konul AS, diduga melanggar pasal 29 Undang-Undang ITE dengan acaman 12 tahun penjara.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.