MAKASSAR - Seorang pejabat Pemerintah Kota Makassar, harus mendekam di penjara lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar penginapan, di jalan Boulevard Makassar, Sabtu malam. Tersangka ditangkap berikut barang bukti dua paket sabu dan alat hisap atau bong.
Penangkapan MF (Fauzy Mappalewa), pegawai negeri sipil yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di lingkup Pemerintah Kota Makassar ini, bermula dari kecurigaan aparat terhadap setiap aktifitas di penginapan ini.
Pria yang juga alumni STPDN angkatan 10 pada tahun 2001 ini tak berkutik, saat digerebek di kamar penginapan ini. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu, alat hisap atau bong, korek api, kondom dan beberapa barang bukti lainnya.
Tersangka pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Panakukang guna menjalani penyidikan. Di hadapan petugas tersangka mengaku, paket sabu tersebut ia dapatkan dari salah satu rekannya.
Kapolsek Panakukang, Kompol Agung mengatakan, polisi kini masih mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan pengguna dan pengedar narkoba lainnya termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai negeri sipil yang juga rekan tersangka.
(Muhammad Nur/Sindo TV/amr)