Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pemerkosa Gadis SMP Terancam Dipecat

Iman Herdiana , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2012 |21:20 WIB
Polisi Pemerkosa Gadis SMP Terancam Dipecat
Ilustrasi (javno)
A
A
A

BANDUNG - Briptu TH, terancam dipecat dari anggota Polri jika terbukti memperkosa seorang remaja kelas 3 sebuah SMP negeri di Kabupaten Bandung.
 
Kapolrestabes Bandung Kombes Abdul Rakhman Baso menegaskan proses hukum kasus ini sedang berjalan di Polres Bandung. Pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada Polres Bandung.

Abdul Rahman menegaskan proses hukum pidananya akan disamakan dengan masyarakat sipil lain. “Jika pelakunya dinyatakan bersalah akan ditindak indispliner berupa pemecatan,” katanya di aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/2/2012).

Pihaknya tidak akan tebang pilih. Jika anggotanya terbukti bersalah maka akan diberi disanksi tegas. “Kepolisian itu harus dipercaya masyarakat. Kami akan selalu menindak polisi yang indisipliner,” tandasnya.

Remaja perempuan tersebut diduga diperkosa Briptu TH pada Jumat 17 Februari pekan lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke arah Lembang. Begitu tiba di sebuah tempat hiburan karaoke Lembang, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku.

Dalam kondisi mabuk, korban dibawa ke mobil. Pelaku gagal memperkosa korban di mobil sehingga dia membawa ke sebuah pabrik. Di kamar mandi pabrik itu korban diperkosa.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement