tragedi sukhoi

PPATK Harus Perjelas Temuan Rekening "Gendut" Pegawai KPK

Ray Jordan - Okezone
Rabu, 22 Februari 2012 09:29 wib
KPK (Foto: Runi/Okezone)
KPK (Foto: Runi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk proaktif menindaklanjuti temuan Pusat Pengkajian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya rekening mencurigakan milik pegawai lembaga antikorupsi.

Hal ini lantaran laporan PPATK tidak secara rinci menyebut rekening gendut tersebut milik pegawai biasa atau pegawai khusus pemangku kewenangan di KPK.

“Kerancuan dan kekeliruan dalam mengidentifikasi hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi publik yang menyesatkan terhadap kinerja KPK sekaligus merusak kredibilitas PPATK sebagai lembaga pelaporan,” ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui keterangan persnya, Selasa (21/2/2012).

Menurut Bambang, jika temuan PPATK ini menyangkut “petugas khusus” di KPK, maka PPATK harus memperjelas temuan itu. Namun bila temuan itu melibatkan pegawai biasa yang tidak memiliki kewenangan, maka temuan ini bisa dijadikan momentum Ketua KPK Abraham Samad untuk melakukan bersih-bersih di internal KPK.

“Karena itu, saya mengimbau Ketua PPATK untuk mengumumkan kepastian soal temuan tersebut dan agar KPK bisa proaktif dengan dalam menelusuri sumber dana pada rekening yang mencurigakan itu. Bahkan, dengan kepastian dari PPATK tersebut, Ketua KPK hendaknya juga melakukan penyelidikan ke dalam,” jelasnya.

Sebaliknya, jika temuan itu keliru, Bambang PPATK secara jantan memberikan klarifikasi kepada publik agar citra KPK tidak tercoreng.

(ded)

  • mahmud sengaji sh.m.hum » 0 Tanggapan
    sesuai dengan undang-undang no.23 tahun 2003 tentang pencucian uang bahwa kewenangan ppatk melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan ke kejaksaan, kepolisian dan kpk untuk dilakukan penyidikan.dan apabila ppatk tidak melakukan demikian maka melanggar hukum.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.