JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ratusan rekening mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS), pejabat negara dan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan data yang dikeluarkanya tersebut valid, namun data tersebut belum menunjukan adanya tindak pidana.
"Data itu valid, hanya data ini belum menunjukan tindak pidana. Sudah ada nama dan transaksi sudah ada. Ada anggota parlemen yang melakukan transaksi sebanyak 200 kali dan itu belum sampai satu tahun dan jumlahya diluar kewajaran," ucapnya kepada okezone di kantor Sindo Radio, Rabu (22/2/2012) malam.
Kata Yusuf, pihaknya akan terus menganalisa terkait penemuan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Saat ini kita sedang mencari tahu tentang ini atau dia punya side job, supaya kita tidak memfitnah orang. Kita sampai saat ini masih melakukan pendalaman," tambahnya.
Sebelumnya, M Yusuf menjelaskan ada 2 ribu transaksi mencurigakan milik anggota DPR. Menurutnya dari 2 ribu temuan rekening mencurigakan tersebut sebagian besar berkaitan dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Ini belum masuk analisis, baru masuk transaksi mencurigakan, kalau analisis sudah merujuk pada satu orang," ujar Yusuf di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Namun Yusuf enggan menyebut nama pemilik rekening tersebut. (sus)
(ahm)