tragedi sukhoi

Polri Kesulitan Cari Bukti Korupsi Kemenkes-Kemendikbud

Ferdinan - Okezone
Kamis, 23 Februari 2012 11:29 wib
Kabareskrim Komjen Pol. Sutarman (kanan) (foto:Runi Sari/okezone)
Kabareskrim Komjen Pol. Sutarman (kanan) (foto:Runi Sari/okezone)

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Sutarman meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi penyidikan. Polri mengakui penanganan kasus ini lamban karena sulitnya mencari alat bukti.

"Ada beberapa yang akan kita naikkan menjadi penyidikan. Bukan hanya itu saja (kasus Kemenkes dan Kemendikbud), beberapa kasus korupsi lain segera (dinaikan). Ada belasan kasus yang segera kita naikkan ke tabap penyidikan. Tapi belum bisa disampaikan," ujar Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Menurut Sutarman, penyelidik kasus Kemenkes-Kemendibud sangat hati-hati dalam menentukan tersangka. Alasannya, Polri masih terus mendalami kerugian keuangan negara sekaligus mencari alat bukti untuk menjerat tersangka.

"(Lama mencari) barang bukti. Jadi kita harus menghitung kerugian negara, kan ada ketergantungan dengan institusi lain, khususnya BPK. Begitu kita melakukan penyelidikan, terdapat indikasi kerugian negara," jelasnya.

Polri sendiri telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan proses penyidikan. "(Kita periksa) saksi-saksi mulai dari panitia pengadaan barang sampai dengan pejabat pembuat komitmen yang ada di beberapa lembaga dan kementerian yang melakukan pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

(amr)

  • mahmud sengaji sh.m.hum » 0 Tanggapan
    untuk kasus korupsi sebaiknya ketika ada laporan masyarakat tentang korupsi maka langkah awal adalah meminta bpk untukmengauditnya apakah ada kerugian negara atau tidak, kalau ada kerugian negara maka ditingkatkan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga memudahkan.ini merupakan langkah yang cepat dan konkrit.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.