JAKARTA – Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menelusuri kaitan keterlibatan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir seperti yang dituduhkan pemerintah Amerika Serikat.
Informasi yang dikeluarkan oleh Depertamen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyebut, jamaah yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir masuk dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).
"Kita akan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan informasi yang lebih valid," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Amar dalam konferensi pers di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Karena itu, kata Boy, polisi berjanji akan terus menyelidiki terkait tiga orang pimpinan JAT yakni Ketua sementara Emir Mochammad Achwan, juru bicara Son Hadi bin Muhadjir dan seorang sesepuh JAT Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir juga dimasukkan dalam daftar teroris perorangan. Ketiganya diduga terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana.
"Nanti kita lihat, kita terus akan melakukan langkah-langkah penyelidikan atas dugaan kelompok-kelompok yang dinilai aktif melakukan gerakan-gerakan aksi teror," simpulnya.
Namun, hingga kini informasi pasti dari Kementerian Luar Negeri, diakuinya masih belum didapatkan secara langsung. "Itulah mengapa harus kita koordinasikan dengan kementrian luar negeri," pungkasnya.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.