tragedi sukhoi

Maling Rumah Wakapolres di Lampung Tertangkap

Ziva Aditya - Okezone
Jum'at, 24 Februari 2012 20:34 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

LAMPUNG - Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung berhasil menangkap sindikat spesialis pencurian rumah tak berpenghuni yang kerap beroperasi di beberapa wilayah di Lampung beberapa bulan terakhir.
 
Di antara rumah yang menjadi korban pencurian adalah milik Wakapolres Kota Metro, Lampung, Kompol Naning Setyo Budiarti, di perumahan Polri Kecamatan Tanjung Senang Bandarlampung, pada 28 September 2011 lalu.
 
Sindikat yang berhasil ditangkap beranggotakan  sembilan orang, yang diketuai oleh  Amir (32). Kedelapan anggota sindikat lain yang ditangkap adalah  Mulyadi (30), Rico (34), Feri (23), Iwan (34), Irwan (38), Musdi (23), Arnes (36), Handoko (23). Mereka  ditangkap berturut-turut di beberapa wilayah berbeda sejak 7 Februari 2012.
 
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Yohanes Widada mengatakan, kasus itu terungkap saat diringkusnya beberapa anggota sindikat Mulyadi beserta tiga rekannya Amir, Rico, dan Iwan pada 7 Februari 2011 di Pasar Ramayana Bandarlampung.
 
"Setelah mereka ditangkap, berturut-turut kelima rekan mereka juga diamankan melalui pengembangan kasus," kata dia.
 
Mereka mengakui melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali  di Kota Bandarlampung  sepanjang  19 September 2011 hingga 16 Februari 2012. "Mereka jeli melakukan pengamatan terhadap rumah yang akan dikuras, dan mempelajari kapan saat rumah tersebut sedang kosong, agar leluasa melakukan aksinya," kata Yohannes.
 
Selama beraksi, total ratusan juta rupiah dalam bentuk barang dan uang berhasil dibawa Amir Cs, dan yang cukup mencengangkan,salah satu rumah yang dikuras adalah milik polisi. "Selama beraksi, mereka tidak melakukan kekerasan terhadap korban, karena hanya melakukan aksi saat rumah dalam kondisi kosong," kata dia.

(ful)