Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kartu Pengobatan Gratis Bergambar Eks Gubernur Aceh Ditarik

Salman Mardira , Jurnalis-Sabtu, 25 Februari 2012 |01:02 WIB
Kartu Pengobatan Gratis Bergambar Eks Gubernur Aceh Ditarik
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Pjs Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim memerintahkan Panwaslu untuk menertibkan semua atribut kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.

Langkah itu dilakukan untuk memberi keadilan bagi semua kandidat dalam Pemilukada bumi serambi mekkah itu.

"Saya sudah perintahkan Panwaslu agar segala yang berbau pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye segera ditertibkan oleh Panwaslu sendiri," kata Tarmizi saat memberi sambutan di sidang paripurna pengesahan qanun Pilkada Aceh 2011/2012 di Gedung DPRA di Banda Aceh, Jumat (24/2/2012).
 
Tarmizi juga berjanji menarik secara bertahap kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sudah dikantongi masyarakat selama ini, karena terdapat gambar Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh yang kini sudah mencalonkan diri kembali.

JKA merupakan program pengobatan gratis bagi masyarakat Aceh yang dijalankan semasa Aceh dipimpin Irwandi Yusuf bersama Muhammad Nazar, Wakil Gubernur saat itu. Adanya gambar Irwandi di kartu JKA ditenggarai bagian dari kampanyenya untuk menarik simpati masyarakat.

Sikap penarikan kartu JKA dan penertiban atribut bergambar incumbent diambil setelah mendapat desakan dari DPRA. Legislatif Aceh yang didominasi Partai Aceh menilai, calon incumbent khususnya Irwandi banyak menggunakan fasilitas negara untuk menarik perhatian rakyat. Masyarakat kemudian diminta tak perlu resah dengan penarikan kartu tersebut, karena JKA tetap berlaku bagi semua masyarakat Aceh.

Sambil menunggu kartu JKA baru, masyarakat tetap bisa menikmati pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga Aceh kepada pihak Rumah Sakit.

"Kami akan mengumumkan dimedia nantin pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga Aceh," ujar Tarmizi.

Tarmizi meminta Panwaslu segera menurunkan baliho, spanduk atau atribut birokrasi lainnya yang menjurus kepada kampanye mantan Gubernur/Wakil Gubernur yang baru habis masa jabatan. Karena keduanya kini sama-sama mencalonkan diri kembali dalam Pemilukada Aceh.

Dia berjanji tidak akan mentolerir aparat birokrasi di Aceh bersikap tidak netral dalam Pilkada. "Kalau ada yang tidak netral atau menggunakan fasilitas negara untuk kampanye akan saya tindak dengan setegas-tegasnya," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement