Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Inginkan DPD Ikut dalam Memutuskan UU

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2012 |18:52 WIB
Masyarakat Inginkan DPD Ikut dalam Memutuskan UU
DPD RI
A
A
A

JAKARTA - Berdasarkan hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI), publik berharap agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjalankan tugas dan fungsi yang sama seperti halnya DPR.

Di mana DPD ikut menelorkan undang-undang, menindaklanjuti hasil pengawasan, serta membahas rancangan anggaran belanja negara. Riset LSI ini diujikan kepada 1.220 responden dari seluruh wilayah di Indonesia.

"Walaupun masyarakat tidak mengetahui batasan fungsi, tugas, dan wewenang DPD, bukan berarti masyarakat tidak memiliki harapan tinggi terhadap lembaga ini," ujar Direktur Riset LSI Hendro Prasetyo di kantornya, Jalan Lembang Terusan 55 D, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2012).

Hasil riset menunjukkan 63,9 persen masyarakat berharap DPD ikut dalam memutuskan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, 13,9 persen sangat berharap, 4,1 persen tidak berharap, 0,3 persen sangat tidak berharap, dan 17,8 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Selain itu, 62, persen responden berharap DPD dapat menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pemerintah, 12,1 persen sangat berharap, 4,5 persen tidak berharap, 0,6 persen sangat tidak berharap, dan 20,8 persen tidak tahu atau tidak jawab.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement