Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Moratorium Pendaftaran Haji Perlu Kajian Mendalam

Misbahol Munir , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2012 |07:05 WIB
DPR: Moratorium Pendaftaran Haji Perlu Kajian Mendalam
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah menilai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait moratorium pendaftaran haji harus diapresiasi. Menurutnya rekomendasi itu harus dilihat substansinya. Sebab menurutnya substansi dari moratorium itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dana pendaftaran biaya haji jemaah.
“Sebenarnya sinyalemen KPK perlunya moratorium, jangan dilihat sebagai moratorium tapi lihat substansinya tentang khawatirnya penyalahgunaan uang jemaah,” kata Ida yang tak mau banyak komentar soal rencana kenaikan ongkos Biaya Ibadah Haji lantaran belum dikukuhkannya sebagai Ketua Komisi VIII kepada okezone, Minggu (26/2/2012).
 
Moratorium itu perlu kajian yang mendalam agar tidak menimbulkan permasalahan lain. “Perlu dilakukan kajian mendalam. Apakah moratorium itu tidak menimbulkan masalah lain. Itu harus dikaji, semisal dibuat sistem dan mikenisme agar tidak terjadi penyalahgunaan dari uang pendaftaran umat yang sudah dibayar dan ditampung di rekening Kemenag,” ucapnya.
 
Selain itu politikus PKB itu, menilai apakah moratorium itu nantinya tidak dianggap menjadi pengekang dari keinginan masyarakat untuk beribadah sesuai keyakinan yang dianut.
 
“Kalau di moratorium apakah tidak menimbulkan masalah baru semisal masyarakat melihat moratorium menjadi penghambat untuk menjalankan ibadah sebagai keyakinan sendiri,” pungkasnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali mengatakan kemungkinan Ongkos Naik Haji (ONH) mendatang akan naik. Jamaah diminta bisa menyikapinya.
 
Hal itu ditandai dengan banyaknya faktor. Salah satu faktor yang saat ini terjadi, sebut Suryadharma akibat melambungnya harga minyak dunia.
 
"Hal ini terjadi akibat terjadi krisis antara Iran versus negara-negara barat sehingga terjadi embargo minyak yang menyebabkan harga minyak terus melambung. Ini bisa menyebabkan ongkos haji bisa naik," kata dia dalam kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau Sabtu (25/2/2012) kemarin.
 
Faktor lain yang bisa menyebabkan ONH naik yakni nilai tukar rupiah yang terus terpuruk. "Saat ini kita ketahui nilai tukar rupiah atas dolar terus melemah dikisaran Rp9 ribuan. Padahal sebelumnya sempat menguat," ujarnya.
 
Namun demikian, Kementrian Agama berjanji akan mengupayakan semaksimal mungkin agar ONH tidak naik. Sehingga para jemaah tidak banyak terbebani.
 
"Salah satu caranya adalah dengan mensubsidi ongkos haji dari Dana Abadi Umat (DAU) yang merupakan dana sisa haji yang kita simpan selama ini," tambahnya.
 

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement