Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Eksekusi, Civitas Trisakti Gelar Aksi Damai

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2012 |19:08 WIB
Tolak Eksekusi, Civitas Trisakti Gelar Aksi Damai
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Seluruh civitas Universitas Trisakti (Usakti) tetap bersikukuh menolak rencana eksekusi kampus tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
 
Hal tersebut mereka tunjukkan dengan  melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2012).
 
“Penolakan kami berdasarkan adanya fakta hukum baru yang ada setelah Keputusan MA tersebut,” kata Ketua Forum Komunikasi Karyawan (FKK) Usakti, Advendi Simangunsong di Jakarta.
 
Advendi menjelaskan, civitas Usakti telah berkomitmen sama dan telah membulatkan tekad dengan persetujuan Senat Universitas, Majelis Guru Besar, Dekan dan Ketua Jurusan dari seluruh fakultas dan Forum Komunikasi Karyawaan Usakti.
 
Pada kesempatan ini pihak Usakti yang turut diwakili Wakil Rektor I, II dan III, para Dekan Fakultas melakukan dialog dengan Ketua PN Jakarta Barat H. Lexsy Mamonto. “Selain itu kami juga mempertimbangkan proses transformasi Usakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang sedang diupayakan oleh Civitas Akademika Usakti,” terang Advendi.
 
Menurutnya, jika eksekusi tersebut tetap dijalankan maka akan terjadi pelanggaran HAM dan UU Pendidikan di mana baik mahasiswa maupun dosen tidak boleh masuk kampus dengan melakukan kegaiatan pendidikan. Sesuai dalam amar Keputusan Mahkamah Agung nomor 4.
 
"Maka kami kembali menolak eksekusi kali ini karena dua keputusan Pengadilan (PN Jaktim dan PN Jaksel) yang membuat keputusan MA itu non executable,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement