NGANJUK - Mr J, mantan majikan tersangka kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Mujianto, siang tadi kembali diperiksa di Ruang Reskrim Mapolres Nganjuk, Rabu (29/2/2012).
Mr J diperiksa petugas terkait pembiusan Mujianto terhadap korban tewas berinisial Ro asal Kabupaten Ngawi.
Kepada petugas Mr J lagi-lagi bersikukuh tidak tahu perihal pembiusan tersebut.
Sedangkan pihak Mujianto bersikukuh Mr J mengetahui dan terlibat dalam aksi pembiusan terhadap beberapa korban. Bahkan Mujianto juga menyebut Mr J turut menikmati uang dan barang yang dia ambil dari para korban.
Mujianto meminta pria yang berprofesi sebagai guru sebuah SMP negeri di Nganjuk itu segera mengakui dan ikut bertanggung jawab.
Soal tuduhan ikut menikmati harta korban, Mr J melalui kuasa hukumnya, Lukito, membantah.
Lukito, saat dihubungi terpisah, berdalih kliennya saja tidak tahu menahu soal pembiusan, apalagi ikut menikmati harta para korban yang diambil Mujianto.
Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono menegaskan status Mr J sampai siang ini belum berkembang dan masih sebagai saksi.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.