JAKARTA - LSM Greenpeace mengungkap skandal bagaimana Asia Pulp and Paper (APP) secara sistematis melanggar hukum Indonesia dengan menghancurkan Ramin, spesies pohon yang juga dilindungi secara internasional.
"Sepanjang 2011 lalu, investigasi berlangsung dengan berkali-kali mengunjungi pabrik Indah Kiat (APP) di Perawang, Sumatera. Di sana para investigator berhasil mengidentifikasi kayu Ramin bercampur dengan kayu alam lainnya, untuk dijadikan bubur kertas," ucap Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Bustar Maitar di Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Kata Bustar, investigator mengambil sampel dari 46 gelondongan kayu dan kemudian sampel ini diteliti oleh seorang ahli yang telah diakui secara internasional yang kemudian mengkonfirmasi bahwa ini adalah Ramin.
Greenpeace, kata Bustar, melakukan analisis peta yang memperlihatkan bahwa sejak penebangan Ramin dilarang pada 2001, paling tidak 180.000 hektare hutan lahan gambut di Sumatera telah dihancurkan di konsesi-konsesi yang kini dikendalikan oleh APP.
"Padahal hutan ini adalah habitat penting Ramin, juga habitat penting bagi satwa terancam punah seperti Harimau Sumatera yang kini tingal tersisa 400 ekor di alam bebas," tambahnya.
Investigasi ini juga, kata Bustar, menunjukan perusahaan-perusahaan besar dunia juga terkait dengan skandal perusakan hutan di Indonesia.
"Tes independen dan riset rantai suplai memperlihatkan bahwa kertas yang digunakan perusahaan besar dunia termasuk Xerox, National Geographic, dan Danone mengandung serat yang berasal dari hutan hujan Indonesia. Produk-produk ini dimanufaktur menggunakan kertas APP yang disuplai dari Indah Kiat Perawang, Pabrik yang terbukti menggunakan kayu Ramin," tuturnya.
Bustar menambahkan, Asia Pulp and Paper (APP) terus meremehkan hukum di Indonesia. Karenanya Greenpeace mendesak pemerintah Indonesia melakukan tindakan tegas, segera menyita semua ramin ilegal pada operasi APP di Indonesia.
"Greenpeace mendukung pelarangan perusakan hutan lahan gambut, yang bahkan telah diusulkan oleh Pemerintahan Indonesia dalam laporan resmi perlindungan Ramin. Di lain pihak, APP harus harus menghentikan perusakan hutan hujan Indonesia dan beralih ke operasi yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan," tutupnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.