JAKARTA - Pasca kecelakaan yang terjadi kemarin malam dimana mobil patroli polisi menabrak dua sepeda motor di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo meminta kepada kepolisian setempat untuk menindak yang bersangkutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tentunya ada prosedur, Kapolda sudah melakukan langkah-langkah kalau memang terbukti seperti itu ya dia harus menanggung proses hukum selanjutnya," ungkap Timur kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (2/2/2012).
Seperti diketahui, Kamis 1 Maret malam, sebuah mobil patroli polisi menabrak dua sepeda motor di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Insiden itu menyebabkan dua orang menjadi korban. Menurut keterangan oknum polisi yang menabrak pengendara sepeda motor dalam keadaan mabuk.
Korban pertama adalah pengendara sepeda motor bernama Opik, warga Pasar Sabtu, Cikoneng, meninggal di tempat. Kedua, Yanto, warga Dusun Wetan, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng kritis dan sekarang dirawat di RSUD Ciamis. Kejadian sendiri berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB.
Warga yang emosi berusaha merusak mobil patroli tersebut karena pengemudinya yang diketahui terdiri dari tiga orang polisi berusaha melarikan diri. Mereka juga sempat mengeroyok ketiganya.
Beberapa saat setelah kejadian, puluhan anggota polisi dikerahkan ke sekitar lokasi kejadian untuk mencegah meluasnya amuk massa. (sus)
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.