Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rakor 3 'Pendekar' Hukum Tak Bahas Kasus Dhana

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2012 |13:37 WIB
Rakor 3 'Pendekar' Hukum Tak Bahas Kasus Dhana
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, pagi tadi tidak membahas
kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika. Materi yang dibahas soal penanganan kasus korupsi
secara menyeluruh.

"Secara khusus kan tadi saya sampaikan tidak membahas case per case tapi secara umum. Intinya kita sepakat lah untuk berantas korupsi," kata Jampidsus Kejagung Andhi Nirwanto di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin
(12/3/2012).

Menurutnya, ketiga lembaga penegak hukum perlu bertemu untuk membahas penanganan kasus tindak pidana korupsi guna menghindari adanya saling tumpang tindih.

"Satu dan lain hal maksudnya itu supaya itu tidak terjadi tumpang tindih antara satu instansi dengan instansi yang lain. Penyelidikan itu harus
disinkronkan," tandasnya.
 
Seperti diketahui Dhana Widyatmika disebut-sebut sebagai the next Gayus. Da merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang bekerja di Direktorat Pajak. Jabatan terakhirnya pada 2011 adalah account representative di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing VI, Gambir, Jakarta. Lalu pada 2 Januari 2012 Dhana memilih pindah ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta.


Dhana diketahui memiliki rekening hingga mencapai puluhan miliar rupiah di sejumlah bank. Dia juga diketahui memiliki barang berharga berupa emas, dokumen sertifikat kepemilikan tanah, dan mobil mewah.
 
Dhana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 16 Februari 2012. Dia dijerat Pasal 3, 5, 11 UU Tipikor dan pasal 12 huruf b dan c  UU Tindak Pidana Pencucian Uang.(kyw)

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement