Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Jabatan Direktur di KPK Kosong

Mustholih , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2012 |18:30 WIB
Empat Jabatan Direktur di KPK Kosong
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: dok okezone)
A
A
A

JAKARTA- Saat desakan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam bekerja, ternyata ada empat kursi jabatan direktur dalam posisi kosong.

"Sampai hari ini yang kosong Direktur Gratifikasi, Kepala Biro SDM, Deputi Penindakan, dan Direrktur Penyidikan," beber Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2012).

Johan mengatakan, secara keorganisasian sejumlah posisi yang lowong itu bisa dijabat rangkap oleh direktur yang lain. Dia mencontohkan, saat ini Direktur Penyidikan juga merangkap menjadi Direktur Penuntutan.

Johan mengakui akan ada pengaruh setelah sejumlah direktur itu meninggalkan posisi mereka. "Kalau kecepatan atau akselerasi, tentu kami akui berpengaruh," kata dia.

Namun, Johan meyakinkan tidak ada masalah di balik kekosongan jabatan direktur tersebut. Menurut dia, di KPK memang ada aturan masa kerja penyidik, jaksa, dan penyelidik.

"Masa kerja itu empat tahun. Bisa diperpanjang empat tahun menjadi delapan tahun. Dalam proses empat tahun itu yang dikembalikan karena kontrak sudah selesai. Ada juga yang dikembalikan KPK karena beberapa alasan," tutup Johan. (tri)

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement