MEDAN- Petugas imigrasi Bandara Internasional Polonia Medan berhasil mengamankan lima orang imigran gelap (illegal) asal Irak di Bandara Polonia saat akan berangkat ke Jakarta pada Selasa 13 Maret kemarin.
Kepala Imigrasi kelas I bandara polonia Medan, Lilik Bambang Lestari, saat diwawancarai mengatakan kelima orang imigran asal Irak tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi untuk masuk ke Indonesia
"Rencananya imigran ini akan dipulangkan ke negara asalnya karena tidak memiliki dokumen resmi," kata Lilik.
Dijelaskannya, kelima imigran tersebut yaitu Khalid Ketea Ghali, Salman Abdullah, Karal Latif, Zadien Al Abden dan Nahid. Sedangkan tujuan imigran sendiri yaitu negara australia untuk mendapatkan suaka karena di daerahnya sedang terjadi konflik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelimanya masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan menggunakan kapal melalui pelabuhan tradisional dan selanjutnya terbang menuju Jakarta dari Bandara Polonia Medan.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap masuknya imigran ilegal melalui bandara polonia medan.
“Di tahun 2011 saja sudah banyak imigran yang tertangkap tanpa identitas dan akhirnya dikembalikan kenegaranya masing masing,” tuturnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.