Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OC Kaligis Pimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2012 |02:01 WIB
OC Kaligis Pimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
Pengacara OC Kaligis (dok:Heru/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memilih mantan kuasa hukum terpidana kasus suap Sesmenpora Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis sebagai Ketua Dewan Pakar dan Advokasi.

KSPSI juga meminta agar tokoh pakar hukum lainnya yakni, Bagir Manan, Yusril Ihza Mahendera,  Tommy Sihotang, Mayasak Djohan, dan Nurhayati Assegaf dapat membantu kerja dari OC Kaligis di dewan pakar KSPSI.

"Dewan pakar ini kami telah sepakati dan kami minta OC Kaligis, dan beliau bersedia. Nantinya, dia akan di bantu oleh Bagir Manan, dan Yusril Ihza Mahendra, Tommy Sihotang, Mayasak Djohan dan Nurhayati Assegaf," kata Ketua KSPSI, Yorrys Raweyai dalam keterangan persnya, Selasa (20/3/2012).

Menurut Yorrys dewan pakar tersebut dibentuk untuk membantu kinerja KSPSI dalam memberikan konsep dasar serta dapat membantu mengkaji terkait revisi Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan sistem pengupahan nasional yang lebih berpihak terhadap kesejahteraan pekerja.

"Dan itu dewan pakar yang akan membantu konsep-konsep dasar dan kajian-kajian internasional dalam membantu KSPSI dalam merefisi undang-undang nomor 13 tentang ketenagakerjaan," terangnya.

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan bahwa pada nantinya para dewan pakar tersebut diharapkan dapat membantu merumuskan sistem pengupahan para tenaga kerja di Indonesia.

"Dan kita juga harus merubah paradigma berfikir untuk merubah cara teman-teman pekerja dalam menenunt kesejahteraan, jadi kita harus mampu memajukan organisasi yang penuh dengan gagasan dan konsep," pungkasnya.

(Amril Amarullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement