JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memaparkan, berdasarkan Laporan Hasil Analisa (LHA) rekening gendut jaksa, umumnya diketahui milik kalangan Eselon IV.
"Sekarang rata-rata karena juga kecil, Eselon IV, ada yang tidak punya eselon, ada yang mantan," ungkap Yusuf di Kejagung, Kamis (22/3/2012).
Ketika ditanyakan ada beberapa jaksa yang berasal dari Eselon I, Yusuf membantahnya. "Enggak ada (rekening gendut), tidak besar, saya katakan tidak besar dibanding yang kita laporkan dari instansi lain," lanjutnya.
Berdasarkan LHA terkait rekening gendut jaksa, sejak 2008 sampai 2011 memang ada. Tapi menegaskan bahwa jumlahnya tidak besar. "Ada ke kejaksaan, ada juga yang ke Kepolisian. Tapi jumlahnya kecil, dari 2008 sampai 2011,” sambungnya.
Diakuinya ada 12 transaksi jaksa yang dicurigainya dan tiga orang sudah pensiun. "Itu sekarang tiga sudah pensiun. Bukan sembilan jaksa loh. 12 transaksi tidak mewakili jumlahnya. Seperti Urip itu ada tiga transaksinya. Itu termasuk yang dilaporkan," paparnya.
"Itu dia jadi kompilasi 12 transaksi itu termasuk dia, termasuk yang sudah pensiun. Saat ini sekira lima atau empat orang (jaksa)," pungkasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.