JAKARTA - Guna mencegah tindak terorisme, Polri mengajak menggalakkan kembali aturan Tamu Wajib Lapor 1x24 jam. Hal ini guna mengetahui warga pendatang di setiap lingkungan.
"Bukan untuk mencurigai, tapi pendataan ini sangat penting," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Taufik, di Mabes Polri, Jumat (23/3/2012).
Ditambahkan Taufik, pelaku terorisme kerap berpindah-pindah. Dengan pendataan ini penting guna mengetahui perjalanan yang dilakukan para teroris tersebut. Pasalnya banyak kegiatan terorisme yang tidak terpantau oleh warga setempat.
"Bahwa ancaman kegiatan dari kelompok seperti ini harus diwaspadai bersama, tidak hanya semata-mata tugas kepolisian, seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat. Kita harus lakukan peningkatan kewaspadaan," katanya.
Dia menambahkan, dengan menggalakkan "Tamu Harap Lapor 1x24 jam", diharapkan pendatang baru bisa terdata, minimal identitas pendatang tersebut.
"Paling tidak identitas yang tinggal warga setempat harus tahu," tegasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.