JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin menyatakan pihaknya akan mendorong upaya ratifikasi konvensi penghilangan orang secara paksa agar berjalan positif. Namun menurut Amir upaya tersebut juga harus didukung oleh Polri dan TNI.
"Ini kan bukan hanya kami yang diberi mandat tapi Menlu, Polri, dan TNI. Kemenkum HAM bisa menjadi motor pendorong agar ratifikasi ini menjadi positif dan bagus. Karena kita tahu isu mengenai orang hilang ini sudah pernah terjadi di masa lalu," ujarnya kepada wartawan di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (29/03/2012).
Kementerian Hukum dan HAM akan segera berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk segera mematangkan draf Rancangan undang-undang tentang ratifikasi ini. "Kami akan lakukan segera upaya yang sungguh-sungguh untuk melakukan harmonisasi antar kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi itu (RUU) terlihat sekali dengan yang disampaikan perwakilan Deplu dan Kemenkum HAM ada tekad serta upaya pencapaian yang serius," jelasnya.
Ke depan, Amir akan mengupayakan agar ratifikasi ini menjadi undang-undang yang menjadi hukum positif. "Tentunya nanti kita dalam RUU KUHP yang telah masuk program prioritas Prolegnas 2012 akan kita perjuangkan juga di insert ke dalam pasal 33 yang diharmonisasiskan dengan konfensi, sehingga ratifikasi ini menjadi UU yang menjadi hukum positif kita nanti," tegas Amir.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.