JAKARTA - Eksekusi terhadap putusan bebas murni yang kerap dilakukan Kejaksaan menjadi sorotan Komisi Hukum DPR. Kejaksaan sejatinya tidak bisa serta merta melakukan eksekusi atas putusan bebas murni atas sebuah perkara.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengaku pihaknya cukup banyak menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban mafia hukum institusi Kejaksaan atas eksekusi paksa terhadap putusan bebas murni.
"Ada pengaduan masyarakat kepada kita bahwa dia (korban) menjadi korban institusi kejaksaan," kata Benny, Kamis (29/3/2012).
Benny yang juga turut hadir dalam Rakor Kejagung-KPK-Polri hari ini menambahkan, Kejaksaan tidak boleh melakukan eksekusi terhadap terdakwa telah diputus bebas murni terlebih tidak ada perintah eksekusi oleh hakim.
"Maksudnya, jika telah diputus bebas murni dan putusan kasasi Mahkamah Agung tidak disertakan pasal 197 ayat 1 huruf k KUHAP, sebagai syarat formal pemidanaan, itu tidak dipenuhi tapi oleh kejaksaan di eksekusi, padahal menurut KUHAP apabila pasal 197 ayat 2 hal tersebut tidak dipenuhi oleh hakim dalam putusan itu batal demi hukum," jelasnya.
Terkait hal ini, Komisi III DPR berencana akan menggelar rapat kembali dengan Kejaksaan guna membahas aduan masyarakat tersebut. Kemudian akan dibahas pula verifikasi lebih lanjut dalam panja khusus tentang eksekusi. "Sebagai syarat formal pemidanaan, banyak sekali menimpa masyarakat, dan itu tidak memenuhi rasa keadilan," kata Benny.
Dilain pihak, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, langkah jaksa yang kerap memaksakan melakukan eksekusi semata-mata hanya menjalankan perintah hakim. "Persoalannya kaitannya dengan pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP, dan berdasarkan pasal 197 ayat 2, di situ yang menyatakan apabila ini tidak dipenuhi batal demi hukum," jelas Basrief.
Contoh kasus yang menunjukkan eksekusi paksa oleh Kejaksaan terhadap putusan bebas murni di antaranya menimpa Direktur Utama PT Satui Bara Tama (SBT) Parlin Riduansyah dalam kasus dugaan tindak pidana illegal mining atas eksplorasi lahan tambang batubara di kawasan hutan di Kecamatan Serui, Kabupaten Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.