JAKARTA- Kejaksaan Agung RI hari ini menandatangani perjanjian kerjasama dalam bidang penegakan hukum dengan Malaysia.
Dengan adanya kerjasama itu, Jaksa Agung Basrief Arief berharap hubungan Indonesia-Malaysia yang telah terjalin baik terus meningkat terutama dalam penguatan aspek di bidang hukum.
"Saya yakin dan percaya kedua negara punya komitmen untuk bersinergi dan kerjasama positif dalam penegakan hukum," ujar Jaksa Agung Basrief Arief dalam pidatonya di Gedung Utama Sasana Pradana Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (2/4/2012).
Dia menambahkan, tindak kejahatan lintas negara sudah sangat luar biasa, terlebih dengan kemajuan teknologi komunikasi informasi. Berbagai masalah meliputi terorisme, pembalakan liar, perdagangan manusia, tentu akan melemahkan kedaulatan suatu negara dan menjadi ancaman serius kemanan kedua negara.
"Agar keberhasilan penegakan hukum ini mendapatkan hasil optimal diperlukan kerjasama efektif antara kejaksaan antar negara dengan menjunjung prinsip saling menghormati dan tidak mengintervensi urusan dalam negeri masing-masing negara," tegas Basrief.
Sementara itu Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Fatael dalam pidato sambutannya menyambut baik kerjasama antar kedua negara yang sudah terjalin. Pihaknya berharap kedua negara dapat menuntaskan segala permasalahan hukum yang selama ini dihadapi secara kolektif.
"Saya percaya kedua negara dapat bekerjasama dengan baik dalam bidang hukum meliputi berbagai persoalan yakni human trafficking, pencucian uang (money laundering), terorisme, people smuggling, juga kejahatan cyber crime," kata Tan Sri.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.