DENPASAR- Polda Bali tengah memeriksa kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) berinisial Au dan seorang pejabat Bank of India (dahulu bernama Bank Swadesi) berinisial Am terkait dugaan tindak pidana perbankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Hariadi mengatakan, pemeriksaan atas kedua pejabat tersebut menindaklanjuti laporan Rita Kishore Prindhnani terhadap Direktur Bank Swadesi dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas peyidikan terkait dugaan tindak pidana perbankan oleh Direktur Bank Swadesi dan kawan-kawannya,” kata Hariadi kepada wartawan di Mapolda, Senin (2/4/2012).
Sesuai laporan polisi Rita Kishore bernomor Pol: LP/2331X1/2011 /Bali/ Dit. Reskrim tertanggal 25 Juni 2011, Polda Bali dengan surat perintah telah mengeluarkan dimulainya penyidikan (SPDP).
SPDP bernomor No: B/242/XII/Dit.Reskrim kepada Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 15 Desember 2011.
Materi pemeriksaan atas Kepala KP2LN terkait proses lelang The Kozy Villas atau yang lebih dikenal dengan Villa Kozy. Sementara pemeriksaan terhadap pejabat Bank Swadesi Jakarta ini seputar masalah kredit PT Ratu Kharisma di Bank Swadesi.
Hanya saja, terkait detil pemeriksaannya Hariadi enggan membeber lebih lanjut karena menyangkut materi penyidikan yang sifatnya tidak boleh diekpos ke luar atau kewenangan penyidik.
Terkait pemeriksaan tersebut, kuasa hukum pelapor Jacob Antolis, mengapresiasi langkah Kepolisian yang dinilai serius dan berkomitmen menuntaskan dan membuktikan dugaan tindak pidana perbankan sebagaiamana dilaporkan kliennya.
Penyidik telah mempunyai minimal dua alat bukti yang sah dan meyakinkan untuk membuktikan bahwa telah ada calon tersangka dan kasusnya dan memenuhi unsur-unsur delik sebagaimana dalam pasal 49 UU Perbankan.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.