TEBINGTINGGI - Bejat perilaku pria satu ini, hanya gara-gara butuh uang, dia menjual istrinya sendiri ke lelaki lain. Tidak terima diperlakukan seperti PSK, sang istri melapor ke polisi.
Pelaku, TS (25), warga Lingkungan Dua, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi, Sumatera Utara, ditangkap Senin malam sekira pukul 20.00 WIB di kediamannya.
Pa (17), sang istri, sudah melaporkan kasus ini sejak 2 Oktober 2011. Namun sejak dilaporkan, TS melarikan diri dan baru Senin malam kemarin ditangkap polisi.
Dalam laporannya, Pa mengaku dijual di warung lokalisasi di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Jika menolak melayani lelaki hidung belang, Pa diancam akan dipukuli.
Saat diperiksa, TS membantah semua tuduhan istrinya. Menurutnya, semua atas keinginan istrinya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti mengatakan selain menjual, TS juga menganiaya istrinya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 8b UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.