Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petinggi PDS Palsu Dilaporkan ke Polisi

Misbahol Munir , Jurnalis-Rabu, 04 April 2012 |20:22 WIB
Petinggi PDS Palsu Dilaporkan ke Polisi
(Foto: http://pdsdamaisejahtera.blogspot.com)
A
A
A

JAKARTA- Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa menyatakan akan melaporkan Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip yang mengkaim dirinya sebagai ketua Umum dan Sekjen PDS kepada polisi.

“DPP PDS palsu itu sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemecatan terhadap ketua DPW PDS Sulut dan Sumut,” kata Hendrik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Padahal SK pemecatan terhadap kedua DPW itu, kata Hendrik, tidak mempunyai dasar hukum. “Keberadaan tidak didukung oleh legalitas dokumen yang terdaftar pada Dephuk dan HAM,” tandasnya.

Menurut Hendrik, tindakan Tarkelin sudah masuk dalam ranah pidana. “Dalam rapat DPP PDS, perbuatannya harus dilaporkan sebagai Pidana,” katanya .

Dikatakan Hendrik, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dari seluruh DPW PDS se-Indonsia. “Sementara baru, bukti surat pemecatan terhadap ketua DPW Sulut dan Sumut. Maka sudah cukup kita bawa ke persoalan hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua umum DPP PDS, Denny Tewu menambahkan kepengurusan PDS Palsu yang dipimpin Tarkelin tidak memegang SK Menteri hukum dan HAM. Dan hal itu dikatakan Denny adalah ilegal. “Kami, internal DPP PDS yang sah, tetap solid, tidak terpecah,” kata Tewu.

Denny mengimbau  kepada seluruh DPW PDS di seluruh Indonesia tetap solid dan tetap menjalankan roda organisasi PDS di semua tingkatan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement