MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/4/2012) sore menduduki kantor PT Pelni cabang Makassar. Mereka kecewa karena gagal berangkat menuju Jakarta untuk berunjuk rasa menyikapi polemik Pasal 7 ayat 6a UU APBN 2012.
Para mahasiswa di Makassar mendatangi Pelabuhan Soekarno-Hatta menggunakan KM Dobonsolo milik PT Pelni.
Namun kapal yang sedianya mengangkut mereka sudah berangkat lebih dulu. Kesal, para merasa dibohongi, para mahasiswa mendatangi kantor PT Pelni cabang Makassar di Jalan Jenderal Sudirman.
Rahmansyah, mahasiswa UIN Sultan Alauddin, mengatakan tidak ada staf PT Pelni yang bisa ditemui di lokasi. Para mahasiswa berjanji akan menguasai kantor itu hingga mereka diberangkatkan ke Jakarta.
Mahasiswa Makassar menilai Pasal 7 ayat 6a UU APBN 2012 merupakan pembodohan rakyat. Penambahan huruf di ayat enam itu dianggap sebagai legalitas pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak di waktu ke depan.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.