Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KIP Ancam Anulir Pasangan Cagub & Cawagub Aceh

Salman Mardira (Okezone) , Jurnalis-Minggu, 08 April 2012 |04:14 WIB
KIP Ancam Anulir Pasangan Cagub & Cawagub Aceh
Komisioner KIP Aceh (Foto:Salman Madira/Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengancam akan menganulir pasangan kandidat Pemilukada 2012, jika tidak menyerahkan laporan dana kampanye hingga batas waktu ditentukan.
 
Hingga hari ini belum ada satu pun pasangan kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KIP, meski masa kampanye sudah berakhir sejak dua hari sebelumnya.
 
"Belum ada yang serahkan. Ini tidak dihiraukan oleh pasangan calon," kata Ketua Kelompok Kerja Kampanye KIP Aceh, Zainal Abidin dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Sabtu (7/4/2012).
 
Sesuai aturan yang berlaku seluruh pasangan calon sudah harus menyerahkan laporan dana kampanye serta penggunaannya, sehari setelah masa kampanye berakhir. Namun, Undang-undang No 32/2004 memberi sedikit keringanan hingga maksimal sehari setelah pemungutan suara.
 
"Limit waktunya sebenarnya sudah habis, tapi Undang-Undang memberikan sedikit peluang, maksimal selambat-lambatnya satu hari setelah hari pencoblosan. Jadi satu hari setelah hari H itu sudah harus kita terima," ujar Zainal.
 
Menurut Zainal, jika laporan dana kampanye itu tidak diserahkan akan berakibat fatal bagi pasangan calon, yakni KIP berwenang menganulir calon tersebut. Selain itu, calon yang menang juga rawan digugat.
 
"KIP bisa membatalkan atau menganulir pasangan calon tersebut," terangnya.
 
KIP mengaku sudah menyurati lima pasang calon gubernur Aceh untuk segera menyerahkan laporan dana kampanye. Namun, sekarang ini, KIP Aceh baru menerima rekening dana kampanye saja. 
 
Setelah menerima laporan dana kampanye kandidat, nantinya KIP akan menyerahkan kepada akuntan publik untuk diaudit setelah itu akan diumumkan di media massa.
 
"Setelah diaudit, KIP berkewajiban untuk mengumumkan ke publik," sebut Zainal.
 
Lima pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur Aceh yang belum menyerahkan laporan dana kampanye adalah, Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Darni M Daud-Ahmad Fauzi, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah dan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.

(K. Yudha Wirakusuma)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement